Polsek Tlanakan Polres Pamekasan-Terus melakukan operasi yustisi hingga saat ini.Sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Operasi yustisi kali ini 17/2/2021 dilakukan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid 19 serta pelanggaran protokol kesehatan.

Kapolsek Tlanakan AKP Sahrawi juga mengajak masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Tlanakan agar supaya tetap di rumah dan apabila memang ada kepentingan/keperluan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker,mencuci tangan dan jaga jarak (hindari kerumunan).

“Kita bersama-sama berdoa semoga covid 19 akan segera berakhir dan masyarakat bisa menikmati hidup normal,”pungkas Kapolsek Tlanakan.