Polsek Larangan Polres Pamekasan – Untuk menyukseskan program PPKM Mikro sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Pamekasan, Polsek Larangan melaksanakan patroli sambang berikan imbauan kepada masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat pandemi Covid-19, Kamis (18/2/2021)

Kapolsek Larangan Polres Pamekasan IPTU Tamsil Efendi, SH. MM. “Menjelaskan, bahwa edukasi protokol kesehatan, pembagian masker serta imbauan tentang pentingnya patuhi protokol kesehatan terus digencarkan oleh Polres Pamekasan. Kali ini, Polsek Larangan patroli ke kampung-kampung untuk melaksanakan imbauan serta penegakkan protokol kesehatan kepada masyarakat Desa Blumbungan Kecamatan Larangan.

“Sesuai dengan petunjuk dari Kapolres Pamekasan AKBP APIP GINANJAR, S.I.K., M.Si. tentang program PPKM Mikro untuk menekan Covid-19, bahwa anggota Polsek adalah ujung tombak untuk menyukseskan program tersebut. Untuk itu Polsek Larangan akan terus gencarkan edukasi dan bagikan masker ke masyarakat pentingnya patuhi prokes saat pandemi corona ini,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Larangan Bripka Hanafi menyampaikan imbauan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Semoga dengan upaya mematuhi protokol kesehatan ini, penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan, dan pandemi segera berakhir,” harap Kapolsek.