Pamekasan – Kepala Kepolisian Resor Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si Bersama Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Tejo Baskoro serta para PJU Polres Pamekasan melakukan pengecekan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di beberapa wilayah Kab. Pamekasan, Kamis (18/2/2021) siang
Salah satunya pengecekan Posko tersebut di perumahan Lawangan Daya Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan, dalam kesempatan tersebut Kapolres Bersama rombongan melakukan pengecekan Struktur PPKM, sarana protokol Kesehatan serta petugas Posko. Dan juga dilakukan pengecekan rumah karantina mandiri yang ada di perumahan.
“ Kami lihat, semua sudah disediakan baik panel data, peralatan prokes dan petugas posko, sesuai instruksi dari pemerintah pusat untuk mendukung posko PPKM skala mikro sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19,” kata Kapolres Pamekasan usai melakukan pengecekan posko PPKM skala mikro di Prumahan.
Kami imbau warga untuk menaati protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan,” tandasnya.