*Polsek Kadur Polres Pamekasan*-Dalam pelaksanaan giat Ops Yustisi dan pendisplinan protokol kesehatan khususnya di wilayah Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, personel Polsek Kadur bersinergi dengan anggota Posramil 0826/ 12 Kadur, melaksanakan kegiatan tersebut di area pasar Kadur tepatnya persimpangan 4 jalan raya Kadur Kecamatan Kadur Kabupaten Pamekasan, Kamis (18/02/2021) pukul 08.10 Wib,

Kegiatan Operasi Yustisi ini rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Kadur sinergitas dengan anggota Posramil 0826/ 12 Kadur, dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19,

Berdasarkan Inpres Nomor 6 tahun 2020 dan Perda Provensi Jatim Nomor 2 tahun 2020 serta Pergub Jatim Nomor 53 tahun 2020 maupun Perbup Pamekasan Nomor 50 tahun 2020, guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,

Sedangkan rangkaian kegiatan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini ditujukan kepada masyarakat untuk menghimbau agar wajib memakai masker apabila sedang beraktivitas, baik terhadap pengendara R2, R4 maupun pejalan kaki dengan humanis memberikan tegoran/ peringatan serta memberikan masker kepada masyarakat yang kebetulan waktu itu tidak menggunakannya,

Dengan Pendisiplinan protokol kesehatan ini, merupakan bentuk upaya meningkatkan Kesadaran masyarakat di sa’at pengendara R2 maupun pengendara R4 serta para pejalan kaki untuk memakai masker guna memutus mata rantai Penularan Virus Corona Disease atau Covid-19 dan giat berakhir pukul 08.30 Wib, situasi dalam keadaan tertib aman dan kondusif.