POLRESPAMEKASAN.POLSEKWARU, Tampojung Pregih – Dalam rangka pelaksanaan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mikro di wilayah Kecamatan Waru, Kapolsek Waru Polres Pamekasan Polda Jawa Timur AKP Akh. Jauhari Anwar, S.H., bersama Muspika melakukan kunjungan Pengawasan di Kampung Tangguh Semeru dan pelaksanaan PPKM Mikro Covid19. Jum’at (19/02/2021).
“Kegiatan PPKM Mikro Covid19 dilaksanakan dari tanggal 09 sampai dengan 22 Februari 2021, maka di lakukan kunjungan kontrol pengawasan PPKM Mikro Covid-19 tentang protokol kesehatan, untuk mengevaluasi kinerja dan hasil kerja dari PPKM mikro itu sendiri,” ujar Camat Waru Drs. Endy Sutrisno, M.Si, yang turut serta hadir bersama rombongan
“Kepada perangkat Desa agar selalu menerapkan 5 M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobiltas dalam upaya meminimalisasi penyebaran covid19 di kecamatan Waru,” tutur Kades Tampojung Pregih Bapak Yanto.
Penegakan PPKM Mikro Covid19 akan di laksanakan di wilayah Kecamatan Waru kabupaten Pamekasan dalam upaya menekan penyebaran covid19. Polsek Waru akan bersinergi dengan intansi terkait dalam melaksanakan penegakan PPKM Mikro Covid19 di tujukan kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Waru AKP Akh. Jauhari Anwar, S.H., supaya mensosialisasikan pelaksanaan PPKM Mikro Covid19 ke warga masyarakat dalam rangka meminimalisasi penularan covid19 di tengah pandemi covid19.
“Kami laksanakan pengecekan dan konsolidasi bersama Ketua BPD dan perangkat Desa tentang kekurangan yang perlu kita benahi bersama, seperti tempat isolasi masih perlu di sediakan tempat tidur, serta tandon yang telah tersedia sebagai tempat cuci tangan harap di isi dan sabun, agar Posko PPKM mikro di Kampung Tangguh Semeru Desa Tampojung Pregih ini dapat menjadi contoh, untuk diterapkan dilingkungan warga sekitar.” Pungkasnya.[ssw]