Polsek Larangan Polres Pamekasan – Bhabinkamtibmas serta babinsa Polsek Larangan melaksanakan kontrol di posko PPKM Mikro Desa Larangan dalam, Senin 22-2-2021.
Bhabinkamtibmas Polsek Larangan Bripka Adi Purwato menghimbau agar dalam pelaksanaan di posko kita tetap mengedepankan cara cara persuasif serta humanis menghimbau kepada setiap pelaku usaha dan masyarakat agar tetap memberlakukan jam malam yaitu segala aktifitas pukul 20.00wib di hentikan mengingat kota Pamekasan masih zona Kuning.
Hal ini dilakukan guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona covid 19 yang terbawa oleh orang lain terutama dari zona merah, untuk itu pelaksanaan tugas ini akan terus di evaluasi dalam setiap selesai pelaksanaan tugas.
Ditempat terpisah Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, SH. MM. “Mengatakan Pentingnya kita untuk bersatu memberi himbauan kepada msyarakat agar mengerti dan turut serta dalam percepatan penanganan wabah covid 19,dengan cara cara humanis.