Polsek Palengaan Polres Pamekasan – Ancaman penyebaran paham radikal terorisme di Indonesia memang harus terus diwaspadai dan diantisipasi melalui tindakan pencegahan. Sehingga, paham yang masuk tidak berlanjut menjadi aksi. Tak terkecuali seperti upaya tangkal radikalisme yang dilakukan oleh Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto yang melakukan pendekatan persuasif kepada Tokoh NU KH.Moh Holil maupun kelompok masyarakat lewat program sambangnya.Senin (22/2/2021).

Pada pagi hari ini, Kapolsek Palengaan bersama anggotanya berdialog menyampaikan pesan Kamtibmas kepada pada toga sekaligus Tokoh NU. Pada kesempatan tersebut Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar guna mencegah tumbuh dan berkembangnya kelompok faham radikalisme di lingkungan warga.

Radikalisme adalah suatu sikap mendabakan perubahan secara total dan bersifat revolusioner dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada secara dratis lewat kekerasan dan aksi-aksi yang ekstrem.

Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto menambahkan bahwa beberapa penyebab berkembangnya Radikalisme dan Terorisme diantaranya yaitu tingkat kemiskinan, pemasalahan keadilan, rendahnya tingkat pendidikan masyarakat, pemahaman yang sempit terhadap agama yang dianutnya, pahami konsep mati syahid, jihad, dan kafir secara benar dan ingin mendirikan ideologi negara agama.

Selain itu ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah paham radikalisme dan terorimse yang berkembang dimasyarakat antara lain yaitu memperkenalkan ilmu pengetahuan, memberikan pemahaman keilmuan yang benar, berikan pemahaman yang benar tentang nilai-nilai Pancasila, meminimalisir kesenjangan sosial, menjaga persatuan dan kesatuan, mendukung aksi perdamaian dan berperan aktif mencegah masuknya paham radikalisme dan terorisme.

“guna menerapkan program Polri demi keutuhan NKRI, program sambang yang di laksanakan oleh Kapolsek Pslengaan untuk tangkal radikalisme menyasar kelompok kelompok masyarakat agamis, pelajar dan unsur pemerintahan, serta untuk waktu tempat tidak tentu” jelas Kapolsek Palengaan.