Polsek Palengaan Polres Pamekasan  – Kepolisian Sektor (Polsek) Palengaan Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Melalui Bhayangkara Pembina Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Akkor Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan,Aipda Moh Adi bersama Bhabinsa melaksanakan kegiatan monitoring posko Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Skala Mikro. Selasa, 23/02/2021.

Selain monitoring, Bhabinkamtibmas juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Desa Binaannya guna mengingatkan dan menghimbau warga desa setempat untuk mematuhi Protokol Kesehatan, terlebih lagi dalam menggunakan masker yang baik dan benar di setiap aktifitas di luar rumah.

Kapolres Pamekasan AKBP APIP GINAJAR,S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Palengaan Iptu Sri Sugiarto mengatakan “Posko tersebut diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian Pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro Dan juga Posko tersebut sebagai upaya penanganan Covid-19 di tingkat Desa yang memiliki empat aspek penting yakni Pencegahan,Penanganan,Pembinaan dan Pendukung”tuturnya.

“Diharapakan dengan adanya posko ini pencegahan Covid-19 di tingkat desa Tangkan ini lebih mudah dan efektif sehingga angka positif Covid-19 di Indonesia secara keseluruhan dapat di tekan dan diminimalisir”pungkasnya.