Polsek Larangan Polres Pamekasan – Anggota Polsek Larangan Polres Pamekasan bersama Koramil Larangan melaksanakan pengawalan pengambilan vaksin covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Selasa (23/2/2021).
Aiptu Nurhidayat anggota Polsek Larangan dengan bersenjata lengkap melaksanakan pengamanan serta pengawalan pengambilan vaksin covid-19 oleh Puskesmas Larangan dari dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan yang menuju ke Puskesmas Larangan kecamatan Larangan.
Kegiatan pengamanan dan pengawalan dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kelancaran penanganan covid-19 di Kecamatan Larangan.
Sebanyak 6 vial Vaksin dibawa ke Puskesmas Larangan Kecamatan Larangan dan vaksin covid-19 diambil oleh petugas puskesmas Larangan yang dibawa dengan menggunakan tempat pendingin khusus.
Selama proses pengambilan vaksin dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan hingga sampai dengan aman dan lancar di puskesmas Larangan Kecamatan Larangan, Aiptu Nurhidayat tak pernah lengah selalu bersiaga melekat kepada petugas puskesmas Kecamatan Larangan yang membawa vaksin covid-19.
Saat dihubungi Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, SH. MM. “mengatakan, setiap ada kegiatan yang berhubungan dengan masyarakat, maupun yang menyangkut hajat hidup orang banyak pihaknya selalu hadir untuk melakukan pengamanan. “Termasuk pendistribusian vaksin covid-19, kami pastikan akan hadir untuk melakukan pengamanan,” ungkapnya.