Polsek Larangan Polres Pamekasan – Himbauan Ps. Kasihumas Polsek Larangan Aipda Agus Salim Terhadap Masyarakat agar mematuhi Prokes dan menggunakan masker saat aktifitas dan mengajak Tokoh masyarakat Sebagai garda terdepan saat membantu Pemerintah mengajak masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan
Selain Operasi yustisi Rutin yang di lakukan Oleh Polsek Larangan ,tidak lupa juga melakukan Patroli dialogis di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif saat Pandemi covid 19 serta berikan Himbauan Agar masyarakat Pro aktif dalam mencegah penyebaran virus covid 19 dengan mematuhi protokol kesehatan.
Pada kesempatan tersebut Ps. Kasihumas polsek Larangan Aipfa Agus Salim juga mengajak segenap masyarakat untuk selalu menggunakan Masker saat beraktifitas,karena dengan menggunakan masker maka kita akan menekan penyebaran covid 19 yang saat sekarang ini mengalami peningkatan di karenakan kurang sadarnya masyarakat akan anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan.
Ditempat terpisah, Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, SH. MM. menjelaskan bahwa, semua anggota Polsek Larangan terus berperan memberikan himbauan dan sosialisasi kepada warga masyarakat Kecamatan Larangan yang tidak mematuhi protokol kesehatan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat dalam upaya pencegahan Covid-19.
“Untuk itu, kami pihak Kepolisian terus bergerak untuk melakukan sosialisasi dan edukasi pencegahan Covid-19 ″, tutup Kapolsek.