POLRESPAMEKASAN.POLSEKWARU, Waru Barat – Pemerintah resmi memberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro yang akan menyasar pengendalian penyebaran Covid-19 hingga level terkecil di tingkat RT dan RW.

Menindaklanjuti hal tersebut Kanit Binmas Polsek Waru bersama perangkat pemerintahan desa Waru Barat melakukan sambang dan pengawasan penerapan PPKM desa Waru Barat serta koordinasi dengan instansi maupun Obyek Vital untuk penerapan protokol kesehatan guna menekan pernyebaran Covid-19. Rabu, (24/02/2021) Siang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan, PS.Kanit Binmas Polsek Waru untuk mendukung para Bhabinkamtibmas Serta Babinsa dan berbagai unsur masyarakat mulai Kepala Desa, perangkat desa, Tomas, Toga, pendamping tenaga kesehatan, karangtaruna dan relawan.

“PPKM berbasis mikro, Bhabinkamtibmas dan Babinsa selalu melekat di desa binaannya dalam pelaksanaannya bakal mengoptimalkan Kampung Tangguh Semeru (KTS) se-Kecamatan Waru,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Waru AKP Akh. Jauhari Anwar, S.H., menjelaskan tujuan Pengawasan Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pada PPKM Mikro di Kampung Tangguh Semeru oleh Ps.Kanit Binmas adalah sebagai upaya dukungan dan motivasi untuk mengendalikan dan menekan kasus Covid-19 dilingkungan terkecil yang ada di desa yang akan dibarengi dengan peningkatan Testing,Tracing dan Treatment dan sosialisasi aturannya kepada warga Masyarakat di Kecamatan Waru.[ssw]