Polsek Larangan Polres Pamekasan – Bertempat di Pasar Pagi Desa Blumbungan telah dilakukan sambang dan berikan himbauan tentang Protokol Kesehatan serta mensosialisasikan intruksi Bupati Pamekasan dan juga pembagian masker. Rabu (24/02/2021).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, S.H., M.M yang diikuti anggota polsek dan Koramil Larangan serta Satgas Covid-19 kecamatan Larangan.
Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, S.H., M.M dalam kesempatannya menyampaikan bahwa dirinya bersama personil dan Anggota Koramil Larangan serta Satgas Covid-19 kecamatan Larangan setiap hari rutin untuk menghimbau masyarakat untuk selalu gunakan masker dalam melakukan aktifitas diluar rumah.
Pagi ini kami menyambangi Pasar Pagi Desa Blumbungan guna menghimbau para pedagang maupun pembeli untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dimasa pandemi Covid-19 yakni 3M+1T (Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun), hal tersebut bertujuan agar bisa memutus penyebaran Covid-19.
Selain menghimbau, kami juga melakukan pembagian masker kepada para pedagang yang belum disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Himbauan pencegahan Covid-19 terus kami lakukan secara rutin setiap harinya, pagi inidi Pasar Pagi Desa Blumbungan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker lalu kami berikan masker kepada mereka guna melindungi mereka dari penyebaran wabah yang masih marak diseputaran Kota Pamekasan.