Polres pamekasan –
Kapolsek Pademawu Polres Pamekasan Akp Suryono bersama Forpimka Kecamatan Pademawu, menghadiri pertemuan paguyuban Kepala Desa atau Ikasa se-Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, dalam rangka pertemuan rutin tiap bulan yang digelar di kediaman Kades tanjung kecamatan Pademawu kabupaten Pamekasan. Kamis (25/2/2021).
Kegiatan pertemuan rutin Kepala Desa yang di adakan setiap bulanya, secara bergilir dari rumah kerumah, atau dari rumah yang satu ke tempat yang lain terdiri dari 22 desa. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka mempererat tali silaturahmi antara pimpinan pemerintahan tingkat Kecamatan dengan Kepala Desa.
Disamping itu, juga untuk menyamakan persepsi serta saling memberikan informasi terkait dengan tugas–tugas kepemerintahan.
Dalam sambutannya kapolsek pademawu Akp Suryono Kami sangat berterima kasih dengan sinergitas 3 pilar bisa mencover Kamtibmas dengan baik yang ada di desa, semoga ke depan bisa lebih di tingkatkan,Agar 3 pilar selalu memberikan himbauan 5M kepada seluruh masyarakat di desa agar patuhi prokes dalam rangka pencegahan penyebaran virus covid 19 kecamatan Pademawu,Kepada seluruh kepala desa apapun kegiatan perkawinan agar di komunikasikan ,apabila selain giat perkawinan agar kepala desa tidak di berikan ijin terkait kegiatan lainnya,mari kita bekerja sama yang baik terkait adanya ijin di desa masing masing.Apabila ada permasalahan di desa ,apabila dapat di selesaikan, agar di komunikasikan dengan 3 pilar yang ada di desa dan di selesaikan di tingkat desa.
– Terkait PPKM mikro kec.Pademawu ada 5 desa yaitu desa Pademawu Timur,tanjung, padelegan,kelurahan Bartim dan kelurahan Lawangan daya.
“Maka mari kita jalin kerjasama yang baik, meningkatkan kerukunan sesama kita, dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas