Polsek Palengaan Polres Pamekasan – Kegiatan himbauan dan sosialisai yang di lakukan oleh TNI-Polri dan di sekitar Pasar Palengaan dan kepada warga masyarakat pedagang kaki lima, pertokoan dan warung lesehan di pinggir trotoar bertujuan menyadarkan masyarakat kec.Palengaan agar supaya selalu menggunakan Masker sesuai aturan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19.Jum’at (26/2/2021).

Protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah dalam menghadapi pandemi covid-19 bertujuan agar masyarakat selamat dan terhindar dari penyebaran virus corona yang sampai saat ini belum berakhir.

Kegiatan himbauan ini terus dilakukan selama pandemi covid-19 belum berakhir dan warga masyarakat Kec Palengaan pada umumnya kab.Pamekasan benar benar bisa mandiri dan selalu berdisiplin membiasakan menggunakan masker, cuci tangan dan menjaga jarak dan kurangi mobilisasi kegiatan masyarakat diuar sesuai aturan protokol kesehatan untuk menuju era adapatasi kebiasaan baru sebagaimpemutus mata rantai penyebaran virus Corona.