Polsek Tlanakan Polres Pamekasan-Sebanyak 8 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan pada kegiatan operasi yustisi di tempat parkir Unichem desa Ambat Kecamatan Tlanakan 26/2/2021.

Dari 8 orang itu,5 orang kita berikan sanksi push up,ucapan tidak akan mengulangi tidak memakai masker ada 3 orang sisanya berupa teguran lisan.

Kita berharap agar masyarakat disiplin menegakkan protokol kesehatan”,tandasnya.

“Terhadap para pelanggar yang tidak mengenakan masker kita berikan sanksi,baik berupa teguran lisan push up dan mengucapkan tidak akan mengulangi lagi pelanggaran”ungkap Kapolsek Tlanakan AKP Sahrawi.

Dikatakan Polsek Tlanakan melaksanakan operasi yustisi tidak hanya memberikan teguran lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang sedang bekerja tetapi juga memberikan imbauan agar tidak mengulangi pelanggaran tersebut.