Polsekpegantenan| PolresPamekasan- Walaupun penyebaran covid19 sudah melandai ,namun tidak membuat petugas kepolisian kendor dalam pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti yang dilakukan oleh polsek pegantenan polres pamekasan yang terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah terpaparnya Covid19,Sabtu 27/2/2021.

Polsek pegantenan polres pamekasan dipimpin kapolsek pegantenan AKP H Junaidi SH, terus menggelar operasi yustisi,untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,bahkan, operasi tersebut juga dilakukan pada malam hari.

Saat melaksanakan kegiatan, ada beberapa pengendara roda dua yang terjaring operasi petugas kepolisian di jalan raya pegantenan Kec pegantenan kab pamekasan,pengendara tersebut terjaring operasi lantaran kedapatan tidak mengenakan masker.

“Ada sekitar 20 orang, pengendara terjaring razia masker dalam operasi yustisi hari ini,” jelas kapolsek .

Junaidi saat memimpin pelaksanaan operasi yustisi ini menjelaskan tujuan operasi yustisi tersebut dilakukan, tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan Covid19.

Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan virus Corona yang masih terus mewabah beberapa bulan belakangan ini.

“Kami berharap dengan dilakukannya operasi yustisi secara rutin ini, dapat mendorong kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan, agar pandemi covid-19 segera berakhir,” jelasnya.

” masyarakat yang terjaring razia, diberikan sanksi. Seperti melakukan Push Up agar tidak mengulangi perbuatannya”.

Upaya pencegahan penyebaran Covid19 kita lakukan sebagai bentuk langkah kepolisian dalam melawan Covid19,dengan cara pendisiplinan masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan Covid19, katanya.(hms)