Polsek Tlanakan Polres Pamekasan-Dalam rangka mencegah dan antisipasi penyebaran dan menangkal/menolak masuknya paham radikalisme dan aksi terorisme yang dapat menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran di masyarakat Bhabinkamtibmas desa Dabuan menyampaiakan himbauan dan sosialisasi tentang bahaya paham radikalisme dan aksi terorisme kepada warga desa binaannya 27/2/2021.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Moh Sukmoari menyampaikan sosialisasi tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme yang bertujuan untuk mengantisipasi ancaman terorisme serta menangkal/menolak masuknya paham radikalisme dengan harapan warga desa Dabuan mengetahui tentang bahaya radikalisme sehingga bisa mempersempit ruang gerak pelaku terorisme yang tidak bertanggungjawab yang menganut paham radikalisme.
Untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme di masyarakat Kepolisian Sektor Tlanakan melalui Bhabinkamtibmas menggandeng seluruh elemen masyarakat dengan cara mensosialisasikan dan menyampaikan himbauan tentang bahaya radikalisme dan terorisme sehingga warga bisa mengerti dan mengingatkan kepada warga yang lain untuk tidak terpengaruh dan mengikuti paham radikalisme.