Polsek Larangan Polres Pamekasan – Pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2021 bertempat di seputaran Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekassan, telah dilaksanakan kegiatan pembagian masker dan sosialisasi protokol Kesehatan kepada masyarakat.

Dalam menekan penyebaran Virus Covid – 19, Kapolsek Larangan Polres Pamekasan IPTU Tamsil Efendi, SH. MM. selalu hadir di lingkungan masyarakat untuk memberikan masker serta memberikan sosialisasi protokol Kesehatan.

Kehadiran Kapolsek bersama Kanit Binmas Polsek Larangan AIPTU Nurhidayat dan anggota selalu mendapat tanggapan positif dari Masyarakat, yakni masyarakat berterima kasih selalu di datangi Polisi Sektor Larangan untuk memberikan himbauan Covid-19 maupun memberikan masker kepada masyarakat.

Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, SH. MM. dalam kesempatannya mengatakan bahwa sebagai bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, kami akan selalu memberikan himbaua-himbauan tekait Covid-19 agar masyarakat selalu meningkatkan kedisiplinan protokol Kesehatan.

Kami juga berharap masyarakat dapat mendukung kebijakan pemerintah dalam memutus rantai Covid – 19, yaitu dengan protokol Kesehatan 4M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

Sehingga kita di Kabupaten Pamekasan khususnya kecamatan Larangan tetap aman dari Covid – 19, agar kita lebih leluasa beraktivitas.