Polsek Pakong Polres Pamekasan – Dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas serta mencegah penyebaran covid 19, Kanit Sabhara Polsek Pakong Aiptu Fathor Rachman SH.melaksanakan tugas pengamanan toko emas dipertokoan pasar Pakong, Sabtu (27-02-2021)
Pada kesempatan tersebut Aiptu Fathor Rachman S.H.menerangkan bahwa tugas pengamanan toko emas ini rutin dilakukan demi terciptanya keamanan bagi semua pengunjung maupun pemilik toko, sekalian juga juga memberikan edukasi tentang prokes mengingat saat ini pandemi covid 19 masih belum berakhir,ucapnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Pakong AKP H.Setiyono S.H menjelaskan maksud dan tujuan pengamanan toko emas ini untuk memberikan jaminan rasa aman kepada warga masyarakat, Polri akan selalu ada ditengah masyarakat guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat. Mengingat saat ini msh dalam suasana pandemi covid 19 kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya masyarakat Kec.Pakong untuk patuh dengan aturan prokes dan tdak dilanggarnya sehingga penyebaran virus covid 19 dapat dicegah sedini mungkin, ujar Kapolsek.