Polsek Larangan Polres Pamekasan – Dalam rangka antisipasi dan Cegah penyebaran wabah Covid 19. Unit patroli polsek Larangan Polres Pamekasan Aiptu Aofyan bersama piket fungsi laksanakan himbauan di salah satu tempat wisata pantai talang siring untuk terapkan protokol kesehatan guna cegah penyebaran wabah Covid 19 di Desa Montok Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. Minggu (28/2/2021)

Lakukan upaya pencegahan wabah Covid 19 personil polsek Larangan laksanakan giat himbauan terkait penerapan protokol kesehatan di salah satu tempat wisata pantai talang siring di Desa Montok, dalam giat tersebut unit patroli dan piket fungsi polsek Larangan beri himbauan dan arahan kepada warga pengunjung tempat wisata pantai talang siring ,agar patuhi protokol kesehatan dengan kenakan masker,jaga jarak dan selalu cuci tangan.

Dihimbau kepada pengelola tempat wisata arahkan pengunjung untuk tak abaikan protokol kesehatan yang di tentukan oleh pemerintah,dan lengkapi tempat wisata dengan sarana penunjang protokol kesehatan,dengan harapan kawasan pantai talang siring tetap bebas dari penyebaran wabah Covid 19.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi, SH.MM. “menambahkan kita akan terus lakukan himbauan dan edukasi kepada warga  terkait penanganan,pencegahan wabah Covid,peran serta warga dari semua lapisan sangat kita harapkan untuk minimalisir dan Cegah penyebaran wabah Covid 19 ini . pungkas IPTU Tamsil Efendi, SH. MM“.