Sudah menjadi Tugas pokok dan kegiatan rutin Bhabinkamtibmas desa larangan Badung Polsek Palengaan Polres Pamekasan Bripka Taufik Hidayat melaksanakan sambang dengan warga binaannya di wilayah desa larangan Badung kec.Palengaan kab.Pamekasan untuk menyampaikan Himbaun tentang Penerapan Protokol Kesehatan di masa pandemi.
Bhabinkamtibmas desa larangan badung Polsek Palengaan Bripka Taufik Hidayat melaksanakan Patroli harkamtibmas warga binaanya sekaligus bersilaturahmi dengan warga untuk memberikan himbauan kamtibmas serta mengajak warga untuk selalu mentaati protokol kesehatan sesuai anjuran Pemerintah seperti Menerapkan 5M saat melaksanakan kegiatan diluar rumah.
Disamping itu pula Bhabinkamtibmas desa larangan badung Polsek Palengaan Bripka Taufik Hidayat menghimbau, bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini mari kita menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain dengan selalu mengikuti aturan pemerintah terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru dan mentaati protokol kesehatan pencegahan virus corona saat melakukan aktivitas di luar rumah agar masyarakat terhindari dari wabah covid-19.
“Sudah tugas saya sebagai Bhabinkamtibmas untuk memantau perkembangan situasi dalam lingkungan wilayah binaan, baik kegiatan sosial, keagamaan, adat maupun perkembangan tentang Covid-19, sehingga peran dan kehadiran Polisi dalam setiap kegiatan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat secara keseluruhan” tutur Bripka Taufik Hidayat.